KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami
panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan
rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah ini.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari
berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu
kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah
berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan
baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan
tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami
dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat maupun
inpirasi terhadap pembaca.
Cirebon, 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang........................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Berkunjung Dan Meminta Izin................................................................ 2
2.2 Minta Izin Maksimal Tiga Kali................................................................................. 2
2.3 Mengucapkan Salam & Minta Izin Masuk................................................................. 2
2.4 Ketukan Yang Tidak Mengganggu............................................................................ 3
2.5. Posisi Berdiri Tidak Menghadap Pintu Masuk......................................................... 4
2.6 Tidak Mengintip......................................................................................................... 4
2.7 Pulang Kembali Jika Disuruh Pulang......................................................................... 5
2.8 Menjawab Dengan Nama Jelas Jika Pemilik Rumah
Bertanya “Siapa?”................... 5
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan................................................................................................................ 7
3.2 Saran.......................................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di antara kelaziman hidup bermasyarakat adalah
budaya saling mengunjungi atau bertamu, yang dikenal dengan isitilah
silaturrahmi oleh kebanyakan masyarakat. Walaupun sesungguhnya istilah silaturrahmi
itu lebih tepat (dalam syari’at) digunakan khusus untuk berkunjung/ bertamu
kepada sanak famili dalam rangka mempererat hubungan kekerabatan.Namun,
bertamu, baik itu kepada sanak kerabat, tetangga, relasi, atau pihak lainnya,
bukanlah sekedar budaya semata melainkan termasuk perkara yang dianjurkan di
dalam agama Islam yang mulia ini. Karena berkunjung/bertamu merupakan salah
satu sarana untuk saling mengenal dan mempererat tali persaudaraan terhadap
sesama muslim. Allah berfirman: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah
menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan perempuan, dan menjadikan kalian
berbangsa-bangsa, dan bersuku-suku, supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya
orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling
bertaqwa.” (Al Hujurat: 13)
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Berkunjung Dan Meminta Izin
Saling berkunjung dan
bertamu di antara kita adalah hal yang biasa terjadi. Baik bertamu di antara
sanak famili, dengan tetangga, atau teman sebaya yang tinggal di kos. Namun,
banyak di antara kita yang melupakan atau belum mengetahui adab-adab dalam
bertamu, dimana syari’at Islam yang lengkap telah memiliki tuntunan tersendiri
dalam hal ini. Nah, alangkah indahnya jika setiap yang kita lakukan kita niatkan
ibadah kepada Allah ta’ala dan ittiba’ pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, termasuk dalam hal adab bertamu ini.
2.2 Minta Izin Maksimal
Tiga Kali
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita, bahwa batasan untuk meminta izin
untuk bertamu adalah tiga kali. Sebagaimana dalam sabdanya,
عن أبى
موسى الاشعريّ رضي الله عمه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه و سلم: الاستئذانُ
ثلاثٌ، فان أذن لك و الاّ فارجع
Dari Abu Musa Al-Asy’ary
radhiallahu’anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu
(masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!'” (HR.
Bukhari dan Muslim)
2.3 Mengucapkan Salam &
Minta Izin Masuk
Terkadang seseorang bertamu
dengan memanggil-manggil nama yang hendak ditemui atau dengan kata-kata
sekedarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan,
hendaknya seseorang ketika bertamu memberikan salam dan meminta izin untuk
masuk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا
وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَّكَّرُونَ
“Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin
dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar
kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur [24]:
27)
Sebagaimana juga terdapat
dalam hadits dari Kildah ibn al-Hambal radhiallahu’anhu, ia
berkata,
“Aku mendatangi Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku masuk ke rumahnya tanpa mengucap salam.
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Keluar dan ulangi lagi
dengan mengucapkan ‘assalamu’alaikum’, boleh aku masuk?'” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi berkata: Hadits Hasan).
Dalam hal ini (memberi
salam dan minta izin), sesuai dengan poin pertama, maka batasannya adalah tiga
kali. Maksudnya adalah, jika kita telah memberi salam tiga kali namun tidak ada
jawaban atau tidak diizinkan, maka itu berarti kita harus menunda kunjungan
kita kali itu. Adapun ketika salam kita telah dijawab, bukan berarti kita dapat
membuka pintu kemudian masuk begitu saja atau jika pintu telah terbuka, bukan
berarti kita dapat langsung masuk. Mintalah izin untuk masuk dan tunggulah izin
dari sang pemilik rumah untuk memasuki rumahnya. Hal ini disebabkan, sangat
dimungkinkan jika seseorang langsung masuk, maka ‘aib atau hal yang tidak
diinginkan untuk dilihat belum sempat ditutupi oleh sang pemilik rumah.
Sebagaimana diriwayatkan dari Sahal ibn Sa’ad radhiallahu’anhu bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اِنّما جُعل الاستئذان من
أجل البصر
“Sesungguhnya disyari’atkan
minta izin adalah karena untuk menjaga pandangan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2.4 Ketukan Yang Tidak
Mengganggu
Sering kali ketukan yang
diberikan seorang tamu berlebihan sehingga mengganggu pemilik rumah. Baik
karena kerasnya atau cara mengetuknya. Maka, hendaknya ketukan itu adalah
ketukan yang sekedarnya dan bukan ketukan yang mengganggu seperti ketukan keras
yang mungkin mengagetkan atau sengaja ditujukan untuk membangunkan pemilik
rumah. Sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik radhiallahu’anhu,
إن أبواب النبي صلى الله
عليه وسلم كانت تقرع بالأظافير
“Kami di masa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetuk pintu dengan kuku-kuku.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod bab
Mengetuk Pintu)
2.5. Posisi Berdiri Tidak
Menghadap Pintu Masuk
Hendaknya posisi berdiri
tamu tidak di depan pintu dan menghadap ke dalam ruangan. Poin ini juga
berkaitan hak sang pemilik rumah untuk mempersiapkan dirinya dan rumahnya dalam
menerima tamu. Sehingga dalam posisi demikian, apa yang ada di dalam rumah
tidak langsung terlihat oleh tamu sebelum diizinkan oleh pemilik rumah.
Sebagaimana amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari
Abdullah bin Bisyr ia berkata,
كان رسول الله إذا أتى باب
قوم لم يستقبل الباب من تلقاء و جهه و لكن ركنها الأيمن أو الأيسر و يقول السلام
عليكم السلام عليكم
“Adalah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak
menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau
kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum… assalamu’alaikum…” (HR. Abu Dawud, shohih – lihat majalah Al-Furqon)
2.6 Tidak Mengintip
Mengintip ke dalam rumah
sering terjadi ketika seseorang penasaran apakah ada orang di dalam rumah atau
tidak. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat
mencela perbuatan ini dan memberi ancaman kepada para pengintip, sebagaimana
dalam sabdanya,
لو أنّ امرأ اطلع عليك بغير
إذن فخذفته بحصاة ففقأت عينه لم يكن عليك جناح
“Andaikan ada orang
melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu
cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR.
Bukhari Kitabul Isti’dzan)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِك
أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ مِنْ بَعْضِ حُجَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَقَامَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
بِمِشْقَصٍ أَوْ بِمَشَاقِصَ فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَخْتِلُ الرَّجُلَ
لِيَطْعُنَهُ
“Dari Anas bin Malik
radhiallahu’anhu sesungguhnya ada seorang laki-laki mengintip sebagian kamar
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu nabi berdiri menuju kepadanya dengan
membawa anak panah yang lebar atau beberapa anak panah yang lebar, dan
seakan-akan aku melihat beliau menanti peluang ntuk menusuk orang itu.”(HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)
2.7 Pulang Kembali Jika
Disuruh Pulang
Kita harus menunda
kunjungan atau dengan kata lain pulang kembali ketika setelah tiga kali salam
tidak di jawab atau pemilik rumah menyuruh kita untuk pulang kembali. Sehingga
jika seorang tamu disuruh pulang, hendaknya ia tidak tersinggung atau merasa
dilecehkan karena hal ini termasuk adab yang penuh hikmah dalam syari’at Islam.
Di antara hikmahnya adalah hal ini demi menjaga hak-hak pemilik rumah. Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا
أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا
فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
“Jika kamu tidak menemui
seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin.
Dan jika dikatakan kepadamu: Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali.
Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nuur [24]: 28)
Makna ayat tersebut
disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, “Mengapa
demikian? Karena meminta izin sebelum masuk rumah itu berkenaan dengan
penggunaan hak orang lain. Oleh karena itu, tuan rumah berhak menerima atau
menolak tamu.” Syaikh Abdur Rahman bin Nasir As Sa’di dalam Tafsir
Al Karimur Rahmanmenambahkan, “Jika kamu di suruh kembali, maka
kembalilah. Jangan memaksa ingin masuk, dan jangan marah. Karena tuan rumah
bukan menolak hak yang wajib bagimu wahai tamu, tetapi dia ingin berbuat
kebaikan. Terserah dia, karena itu haknya mengizinkan masuk atau tidak. Jangan
ada perasaan dan tuduhan bahwa tuan rumah ini angkuh dan sombong sekali.” Oleh
karena itu, kelanjutan makna ayat “Kembali itu lebih bersih bagimu. Dan
Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Artinya supaya hendaknya
seorang tamu tidak berburuk sangka atau sakit hati kepada tuan rumah jika tidak
diizinkan masuk, karena Allah-lah yang Maha Tahu kemaslahatan hamba-Nya.
(Majalah Al Furqon).
2.8 Menjawab Dengan Nama
Jelas Jika Pemilik Rumah Bertanya “Siapa?”
Terkadang pemilik rumah
ingin mengetahui dari dalam rumah siapakah tamu yang datang sehingga bertanya,
“Siapa?” Maka hendaknya seorang tamu tidak menjawab dengan “saya” atau “aku”
atau yang semacamnya, tetapi sebutkan nama dengan jelas. Sebagaimana terdapat
dalam riwayat dari Jabir radhiallahu’anhu, dia berkata,
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دَيْنٍ كَانَ عَلَى أَبِي فَدَقَقْتُ الْبَابَ
فَقَالَ مَنْ ذَا فَقُلْتُ أَنَا فَقَالَ أَنَا أَنَا كَأَنَّهُ كَرِهَهَا
“Aku mendatangi Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku mengetuk pintu, lalu beliau bertanya,
‘Siapa?’ Maka Aku menjawab, ‘Saya.’ Lalu beliau bertanya, ‘Saya, saya?’
Sepertinya beliau tidak suka.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
Demikianlah beberapa poin
yang perlu kita perhatikan agar apa yang kita lakukan ketika bertamu pun sesuai
dengan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dengan mengetahui adab-adab yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam ini juga membuat kita lebih lapang kepada saudara
kita sebagai tuan rumah ketika ia menjalankan apa yang menjadi haknya sebagai
pemilik rumah. Wallahu a’lam.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Namun yang tidak boleh
dilupakan bagi orang yang hendak bertamu adalah mengetahui adab-adab dan tata
krama dalam bertamu, dan bagaimana sepantasnya perangai (akhlaq) seorang mukmin
dalam bertamu. Karena memiliki dan menjaga perangai (akhlaq) yang baik
merupakan tujuan diutusnya Rasulullah , sebagaimana beliau bersabda
: انما بعثت لاْتمممكارم الاْخلاق
“Sesungguhnya aku
diutus dalam rangka menyempurnakan akhlaq (manusia).”
3.2 Saran
Demikian
makalah yang dapat kami susun dan kami sangat menyadari makalah ini jauh dari
kesempurnaan maka kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dan
pengembangan sangat kami harapkan. Dan semoga ini dapat menambah pengetahuan
kita dan bermanfaat. Amin
DAFTAR PUSTAKA
Majalah Al Furqon edisi 2
Tahun II 1423 H
Terjemah Riyadush Shalihin, takhrij Syaikh M. Nashiruddin Al Albani jilid 2. Imam Nawawi.
Cetakan Duta Ilmu. 2003
Adabul Mufrod. Imam Bukhari. Maktabah Syamilah
http://makalahfull.blogspot.co.id/2013/02/adab-bertamu.html
https://muslimah.or.id/58-bertamu-dengan-cara-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar