Jumat, 28 April 2017

Makalah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

BAB I
PENDAHULUAN


 1.1 Latar Belakang

            Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat hal ini juga berbanding lurus kebutuhan akan energi yang besar pula. Ditambah lagi dengan semakin maju suatu bangsa maka semakin besar pula kebutuhan akan energi terutama untuk kebutuhan industri. Cepat atau lambat minyak bumi sebagai penghasil sumber energi saat ini akan habis maka dari itu disamping kita menghemat penggunaan energi dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, kita juga harus mencari sumber alternatif energi baru untuk memenuhi kebutuhan energi yang tidak dapat dibendung lagi.  Sehingga penulis ingin membuat makalah tentang salah satu energi terbarukan  yaitu dengan sampah, yang dikelola sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau biasa kita sebut dengan PLTsa.              
            Sampah telah menjadi suatu masalah baru yang menyedot banyak  perhatian terutama di wilayah Bandung  ini karena banyaknya jumlah sampah yang setiap hari kita hasilkan baik dari rumah tangga ataupun dari limbah pabrik  tidak diimbangi dengan  pengolahan sampah yang terpadu sehingga membuat sampah menggunung. Hal ini telah banyak menimbulkan akibat mulai dari pemandangan yang tidak indah dipandang mata, pencemaran sungai Cikapundung,  Bau yang menyekat dari tumpukan sampah-sampah hingga banjir yang terjadi tiap tahun.  Padahal bila sampah ini dapat dikelola dengan baik  tidak hanya lingkungan kita yang bersih dan sehat  bahkan sampah dapat mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
Dengan sumberdaya yang mudah didapat karena sampah adalah barang yang dibuang tiap harinya bahkan orang rela membayar uang sampah untuk membuang sampah agar tidak mengotori rumah dan lingkungannya. Sehingga menjadikan  sampah sebagai salah satu bahan yang ideal untuk diolah menjadi energi terbarukan.

1.2 Tujuan

Menjelaskan sampah merupaka solusi tepat sebagai penghasil sumber energi baru
Menjelaskan mekanisme proses sampah menjadi sumber energi berupa listrik di PLTsa
Mengetahui manfaat dan dampak dari pembangunan PLTsa

1.3 Rumusan Masalah

Apakah sampah merupakan solusi tepat menghadapi krisis energi yang terjadi ?
Bagaimana mekanisme proses menjadikan sampah menjadi energi listrik di PLTsa ?
Apa manfaat dan dampak dari pembangunan PLTsa ?

1.4 Manfaat

Mengatasi masalah kebutuhan krisis energi yang terjadi dengan bahan yang paling dekat dengan kita yaitu sampah
Mengurangi dampak sampah yang sudah sangat meresahkan
Mengurangi volume sampah dalam waktu yang relatif pendek




BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Sampah Sebagai Sumber Masalah

Pola Pengelolaan Sampah sampai saat ini masih menganut paradigma lama dimana sampah masih dianggap sebagai sesuatu yang tak berguna, tak bernilai ekonomis dan sangat menjijikkan. Masyarakat sebagai sumber sampah tak pernah menyadari bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah yang dihasilkan menjadi tanggung jawab dirinya sendiri.
Apabila sampah – sampah yang luar biasa ini mulai menjadi masalah bagi manusia, barulah manusia menyadari ketidak perduliannya selama ini terhadap sampah dan mulai menimbulkan kepanikan dan menghantui di mana – mana tanpa tahu apa yang harus dilakukan untuk mengatasinya.
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia, karena setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Sehari setiap warga kota menghasilkan rata-rata 900 gram sampah, dengan komposisi, 70% sampah organik dan 30% sampah anorganik. Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada volume sampah.
Sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang di buang ke tempat sampah walaupun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri, tetapi merupakan sampah yang selalu menjadi bahan pemikiran bagi manusia.

2.2 Penanggulangan Sampah

Prinsip-prinsip yang juga bisa diterapkan dalam keseharian dalam menanggulangi sampah misalnya dengan menerapkan Prinsip 4R (WALHI, 2004) yaitu:
Reduce (Mengurangi), sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
Reuse (Memakai kembali), sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
Recycle (Mendaur ulang), sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
Replace ( Mengganti), teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih   ramah lingkungan. Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami. Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama.

2.3 Pengolahan Sampah

Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup  60-70% dari total volume sampah. Selama ini pengelolaan persampahan, terutama di perkotaan, tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sampah bersifat terpusat, di buang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur.
Seharusnya  sebelum sampah dibuang dilakukan pengelompokkan sampah berdasarkan jenis dan wujudnya sehingga mudah untuk didaurulang dan/atau dimanfaatkan (sampah basah, sampah kering yang dipilah-pilah lagi menjadi botol gelas dan plastik, kaleng aluminium, dan kertas). Untuk tiap bahan disediakan bak sampah tersendiri, ada bak sampah plastik, bak gelas, bak logam, dan bak untuk kertas. Pemilahan sampah itu dimulai dari tingkat RT (Rumah tangga), pasar dan aparteme. Bila kesulitan dalam memilih sampah tersebut minimal sampah dipisahkan antara sampah basah (mudah membusuk) dan sampah kering (plastik,kaleng dan lain-lain)
Pemerintah sendiri menyediakan mobil-mobil pengumpul sampah yang sudah terpilah sesuai dengan pengelompokkannya. Pemerintah bertanggung jawab mengorganisasi pengumpulan sampah itu untuk diserahkan ke pabrik pendaur ulang. Sisa sampahnya bisa diolah dengan cara penumpukan (dibiarkan membusuk), pengkomposan (dibuat pupuk), pembakaran. Dari ketiga cara pengelolaan sampah basah yang biasa dilakukan dibutuhkan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang cukup luas. Selain itu efek yang kurang baikpun sering terjadi seperti pencemaran lingkungan, sumber bibit penyakit ataupun terjadinya longsor.




BAB III
ANALISIS


3.1 Cara Kerja Pltsa Gedebage

Selain dengan cara pengelolaan tersebut di atas ada cara lain yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung yaitu sampah dimanfaatkan menjadi sumber energi listrik (Waste to Energy) atau yang lebih dikenal dengan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah).
Konsep Pengolahan Sampah menjadi Energi (Waste to Energy) atau PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga sampah) secara ringkas (TRIBUN, 2007) adalah sebagai berikut :
1. Pemilahan sampah
dipilah untuk memanfaatkan sampah yang masih dapat di daur ulang. Sisa sampah dimasukkan kedalam tungku Insinerator untuk dibakar.
1. Pembakaran sampah
Pembakaran sampah menggunakan teknologi pembakaran yang memungkinkan berjalan efektif dan aman bagi lingkungan. Suhu pembakaran dipertahankan dalam derajat pembakaran yang tinggi (di atas 1300°C). Asap yang keluar dari pembakaran juga dikendalikan untuk dapat sesuai dengan standar baku mutu emisi gas buang.
1. Pemanfaatan panas
Hasil pembakaran sampah akan menghasilkan panas yang dapat dimanfaatkan untuk memanaskan boiler. Uap panas yang dihasilkan digunakan untuk memutar turbin dan selanjutnya menggerakkan generator listrik.

3.2 Dampak Pltsa

Namun, dalam pelaksanakaannya ada beberapa dampak negatif dari PLTsa ini  yang menimbulkan kontroversi di masyarakat khususnya warga Perumahan Griya Cempaka Arum Gedebage yang letaknya tak jauh dari lokasi PLTsa karena tak semua pembakaran sampah terjadi secara sempurna. Dari hasil oksidasi yang terjadi, terdapat abu terbakarnya (fly ash ) yang mudah dihempas angin, bertebaran ke segala arah baik secara vertikal, horisontal dan horisontal frontal. Asap yang sarat uap logam berat, dioksin, furan dan jelaganya kaya akan asam klorida dan fluorida.
Zat-zat beracun tersebut akan terdegradasi dalam tubuh dan dalam jangka waktu panjang akan menganggu pernapasan, ginjal, hipertensi, tulang, reduksi penglihatan, sensor pendengaran dan koordinasi tubuh. Apalagi Timbal (Pb) dapat menyebabkan gangguan tidak berfungsinya sistem hematologik dan syaraf pusat, menurunkan taraf kecerdasan dan menyebabkan perilaku abnormal pada anak. Sedangkan Polycyclic aromatik compound, dioksin dan furan dapat merusak paru-paru, perut, ginjal dan liver.

3.3 Cara Penanggulangan Limbah

Maka dari itu untuk mengatasi limbah hasil PLTsa sehingga tidak membahayakan masyarakat ataupun merusak lingkungan sekitarnya, sebagai berikut :
Limbah Padat
Sisa dari proses pembakaran sampah adalah abu. Volume dan berat abu yang dihasilkan diperkirakan hanya kurang 5% dari berat atau volume sampah semula sebelum di bakar. Abu ini akan dimanfaatkan untuk menjadi bahan baku batako atau bahan bangunan lainnya setelah diproses dan memiliki kualitas sesuai dengan bahan bangunan.
Dikota-kota besar di Eropah, Amerika, Jepang dan Belanda, waste energy sudah dilakukan sejak berpuluh tahun lalu, dan hasilnya diakui lebih dapat menyelesaikan masalah sampah. Pencemaran dari PLTSa yang selama ini dikhawatirkan oleh masyarakat sebenarnya sudah dapat diantisipasi oleh negara yang telah menggunakan PLTSa terlebih dahulu. Pencemaran- pencemaran tersebut seperti :
Residu
Hasil dari pembakaran sampah yang lainnya adalah berupa residu atau abu bawah  (bottom ash)   dan abu terbang (fly ash) yang termasuk limbah B3, namun hasil-hasil studi dan pengujian untuk pemanfaatan abu PLTSa sudah banyak dilakukan di negara-negara lain. Di Singapura saat ini digunakan untuk membuat pulau, dan pada tahun 2029 Singapura akan memiliki sebuah pulau baru seluas 350 Ha (Pasek, Ari Darmawan, 2007).  PLTSa akan memanfaatkan abu tersebut sebagai bahan baku batako atau bahan bangunan.
Limbah Gas
Sisa gas buang akan diproses melalui pengolahan yang terdiri dari Dioxin. Dioxin adalah senyawa organik berbahaya yang merupakan hasil sampingan dari sintesa kimia pada proses pembakaran zat organik yang bercampur dengan bahan yang mengandung unsur halogen pada temperatur tinggi, misalnya plastic pada sampah, dapat menghasilkan dioksin pada temperatur yang relatif rendah seperti pembakaran di tempat pembuangan akhir sampah (TPA) (Shocib, Rosita, 2005).
PLTSa sudah dilengkapi dengan sistem pengolahan emisi dan efluen, sehingga polutan yang dikeluarkan berada di bawah baku mutu yang berlaku di Indonesia, dan tidak mencemari lingkungan.
Gas buang hasil pembakaran akan dilakukan pada squenching chamber. Dari sini gas buang dissemprot dengan air untuk  menurunkan temperatur gas dengan cepat guna mencegah dioxin terbentuk lagi dan menangkap zat pencemar udara yang larut dalam air seperti NOx , SOx, HCL, abu, debu dan partikulat. Kemudian gas-gas hasil produk sampingan dari pembakarana sampah akan ditempatkan pada reaktor kemudian ditambah CaO sebanyak 12kg/ton sampah. Tujuannya untuk menghilangkan gas-gas asam. Pada saat gas dikeluarkan dari reaktor, pada gas akan disemburkan karbon aktif sebanyak 1 kg/ton sampah. Hal ini bertujuan untuk menyerap uap merkuri, dioksin, CO. Kemudian gas  akan dialirkan ke Bag Filler   dengan tujuan menyaring partikel.
Limbah Cair
Setiap sampah yang belum mengalami proses akan mengeluarkan bau yang tidak sedap baik saat pengangkutan maupun penumpukkan dan akan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat umum.
Untuk menghindari bau yang berasal dari sampah akan dibuat jalan tersendiri ke lokasi PLTSa melalui jalan Tol, di sekeliling bagunan PLTSa akan ditanami pohon sehingga membentuk greenbelt (sabuk hijau) seluas 7 hektar. Selain itu bau yang ditimbulkan berada dalam bunker bertekanan negatif sehingga tidak akan keluar tetapu tersedot dalam pembakaran sehingga tidak menimbulkan bau sampah di luar bangunan.





BAB IV
PENUTUPAN


4.1  Kesimpulan

Sampah dapat digunakan sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang efektif dan efisien
PLTsa merupakan salah satu alternatif untuk menyelesaikan masalah sampah yang sudah sangat meresahkan karena selain dapat mengurangi sampah juga dapat menghasilkan listrik 7 Megawatt dari 500-700 ton sampah tiap harinya.
Dampak negatif yang ditimbulkan dari PLTSa adalah meningkatnya kadar emisi CO2 dan Metana yang berbahaya bagi tubuh dan lingkungan

4.2  Saran
Pemerintah bersama warga sebaiknya segera membangun PLTSa ini karena begitu banyak manfaatnya bahkan jika perlu kita dapat membuat PLTSa diseluruh provinsi di Indonesia
Pengembangan dan penelitian harus tetap dilakukan secara kontinyu agar PLTSa dapat lebih ramah lingkungan
Memberikan penyuluhan kepada masyarakat akan kepedulian sampah terutama dalam hal memisahkan antara sampah organik dan anorganik
Pengolahan limbah yang berwawasan lingkungan

Makkalah Sengketa Internasional

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kami haturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul Sengketa Internasional – sengketa antara Indonesia dan Timor Leste untuk melengkapi materi pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Tetapi, makalah ini disusun bukan hanya sebagai pelengkap materi pelajaran, namun juga untuk dapat menambah wawasan masyarakat umum yang membaca makalah tentang sengketa yang terjadi antara negara Indonesia dan negera lain ini.

Pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi baik melalui dukungan moril maupun material sehingga terselesainya makalah ini dengan tepat waktu. Terutama kepada:

Akhri kata ada sebuah pepatah yang mengatakan “Tak ada gading yang tak retak” begitu juga makalah ini. Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak sekali kekurangan dalam hal isi makalah, oleh sebab itu kami mengharapkan adanya kritikan dan juga saran yang membangun dari pembaca agar kami dapat melakukan hal yang lebih baik lagi kedepannya. Terima kasih








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.............................................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang....................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.................................................................................................. 1
C. Tujuan..................................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Sengketa antara Indonesia – Timor Leste............................................................ 2
B. Penyebab Terjadinya Sengketa antara Indonesia – Timor Leste....................... 2
C. Pembahasan Kasus................................................................................................. 4
D. Penyelesaian Konflik ............................................................................................. 6
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN...................................................................................................... 8
B. SARAN.................................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................. 9





BAB 1
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Di era modern ini banyak sekali negara yang melakukan hubungan dengan negara lain untuk memenuhi kebutuhan negaranya. Hubungan yang dijalin tersebut terikat dengan hukum internasional. Tentu kita mengetahui dengan adanya hukum internasional sangat berdampak positif dalam menjaga ketertiban hubungan internasional. Namun, belum tentu suatu hubungan hukum yang terjadi antara para pihak tidak selalu berjalan lancar. Adakalanya timbul ketidakserasian yang kemudian menimbulkan sengketa diantara kedua belah pihak. Wilayah merupakan hal yang sering disangkut pautkan dengan kedaulatan. Saat wilayah suatu negara dilanggar oleh negara lain, sama dengan mengganggu kedaulatan suatu negara.
Sama halnya dengan negara Indonesia dan Timor Leste, karena suatu wilayah kedua negara tersebut bersengketa. Timor leste merupakan suatu negara yang dulunya termasuk kedalam wilayah Indonesia. Setelah merdeka pada tanggal 20 Mei 2002, Timor Leste resmi memisahkan diri dan membentuk negara baru yaitu Republic Rakyat Demokratik Timor Leste. Persoalan kemerdekaan Timor Leste tentunya menjadi cabuk tersendiri bagi pemerintah Indonesia yang tidak mampu menjaga wilayah kedaulatan dan malah memilih opsi untuk memerdekaan Timor Leste.
Persoalan disintegrasi Timor Leste dari Indonesia tidak selesai sampai disitu saja, masalah pelik yang sering muncul yakni masalah perbatasan. Ada beberapa wilayah perbatasan antara Indonesia – Timor Leste yang masih belum disepakati dan masih menjadi klaim antar dua negara tersebut. Oleh karena itu, makalah ini disusun untuk mengupas lebih jauh lagi konflik antara Indonesia dan Timor Leste atas perebutan wilayah perbatasan tersebut juga dan mengupas penyebab dan berbagai cara yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa tersebut.


B.     Rumusan Masalah

Masalah-masalah yang akan dibahas :
1.      Sengketa Perbatasan Indonesia – Timor Leste
2.      Penyebab sengketa antara Indonesia – Timor Leste
3.      Cara penyelesaian sengketa antara Indonesia – Timor Leste


C.     Tujuan

1.      Untuk mengetahui sengketa internasional antara Indonesia – Timor Leste
2.      Untuk pengetahui penyebab sengketa antara Indonesia – Timor Leste
3.      Untuk mengetahui seberapa jauh penyelesaian sengketa antara Indonesia – Timor Leste
4.      Untuk mengetahui cara penyelesaian sengketa antara Indonesia – Timor Leste



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Sengketa antara Indonesia – Timor Leste

Timor Leste merupakan bagian dari wilayah Indonesia setelah pemerintah Indonesia menginvasikan wilayah tersebut. Namun karena adanya berbagai macam gugatan dunia internasional mengenai keabsahan invasi ABRI (sekarang TNI) terhadap Timor Leste dipertanyakan, pelanggaran HAM berat dan ringan menjadi suatu polemic di masyarakat internasional menjelang akhir tahun 1990-an atau tepatnya tahun-tahun menjelang 2000. Yang pada saat itu Indonesia juga mengalami krisis politik dan ekonomi yang luar biasa pada tahun 1998 yang terkenal dengan sebutan reformasi. Situasi tersebut dimanfaatkan oleh Jose Ramos Horta untuk meminta dukungan internasional guna menekan pemerintah Indonesia. Akhirnya pada tanggal 30 agustus 1999 pemerintah Indonesia dibawah presiden Habibie mengadakan referendum untuk Timor Leste dan akhirnya Timor Leste ingin memisahkan diri dari Indonesia.
Kemerdekaan Timor Leste membuktikan bahwa pemerintah Indonesia tidak dapat menjaga wilayah kedaulatannya. Kemerdekaan yang diberikan  itu juga tidak menyelesaikan masalah-masalah yang di hadapi Indonesia malah timbul persoalan-persoalan baru. Masalah perbatasan menjadi hal yang lumrah untuk diperdebatkan mengingat kedua negara tersebut hanya berbatasan dengan tapal batas. Hingga sekarang pemerintah Indonesia dan Timor Leste masih mempersoalkan masalah perbatasan antara kedua negara di atas lahan seluas 1.211,7 hektare yang terdapat di dua titik batas yang belum terselesaikan. Dua titik batas yang masih dipersoalkan antara kedua negara yakni wilayah di Desa Oepoli, Kabupaten Kupang, yang berbatasan dengan distrik Oecusse, Timor Leste, dengan luas 1.069 hektare dan Batas lainnya yang masih bermasalah terletak di Bijai Suna, Desa Oben, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang juga berbatasan dengan distrik Oecusse, Timor Leste, seluas 142,7 ha.
Wilayah perbatasan ini sering menimbulkan konflik antara warga perbatasan yang banyak memakan korban jiwa, memang pada tahun 2005 pemerintah Indonesia dan Timor Leste bertemu di Bali untuk membahas masalah tapal batas kedua negara. Namun seiring berkembang isu politik dan ekonomi antar kedua negara, wilayah perbatasan tersebut masih menyisakan persoalan.


B.     Penyebab Terjadinya Sengketa antara Indonesia – Timor Leste

1.       Pembangunan jalan di dekat perbatasan
Pada Oktober 2013, Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste membangun jalan di dekat perbatasan Indonesia-Timor Leste, di mana menurut warga Timor Tengah Utara, jalan tersebut telah melintasi wilayah NKRI sepanjang 500 m dan juga menggunakan zona bebas sejauh 50 m. Padahal berdasarkan nota kesepakataan kedua negara pada tahun 2005, zona bebas ini tidak boleh dikuasai secara sepihak, baik oleh Indonesia maupun Timor Leste. Selain itu, pembangunan jalan oleh Timor Leste tersebut merusak tiang-tiang pilar perbatasan, merusak pintu gudang genset pos penjagaan perbatasan milik Indonesia, serta merusak sembilan kuburan orang-orang tua warga Nelu, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Pembangunan jalan baru tersebut kemudian memicu terjadinya konflik antara warga Nelu, Indonesia dengan warga Leolbatan, Timor Leste pada Senin, 14 Oktober 2013.

2.       Insiden penggiringan 19 ekor sapi
Eskalasi konflik semakin meningkat setelah terjadi insiden penggiringan 19 ekor sapi milik warga Indonesia yang diduga digiring oleh warga Timor Leste masuk ke wilayah mereka. Selanjutnya, 10 warga Indonesia didampingi enam anggota TNI Satgas-Pamtas masuk ke wilayah Timor Leste untuk mencari 19 ekor sapi tersebut. Sementara itu, ratusan warga lainnya dari empat desa di Kecamatan Naibenu berjaga-jaga di perbatasan dan siap perang melawan warga Leolbatan, Desa Kosta, Kecamatan Kota, Distrik Oekussi, Timor Leste.

3.      Pembangunan di wilayah zona netral/telah melebihi batas wiayah.
Konflik tersebut bukan pertama kali terjadi di perbatasan Indonesia-Timor Leste. Satu tahun sebelumnya, konflik juga terjadi di perbatasan Timur Tengah Utara-Oecussi. Pada 31 Juli 2012, warga desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, terlibat bentrok dengan warga Pasabbe, Distrik Oecussi, Timor Leste. Bentrokan ini dipicu oleh pembangunan Kantor Pelayanan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina (CIQ) Timor Leste di zona netral yang masih disengketakan, bahkan dituduh telah melewati batas dan masuk ke wilayah Indonesia sejauh 20 m. Tanaman dan pepohonan di tanah tersebut dibabat habis oleh pihak Timor Leste. Setelah terlibat aksi saling ejek, warga dari kedua negara kemudian saling lempar batu dan benda tajam sebelum akhirnya dilerai oleh aparat TNI perbatasan dan tentara Timor Leste. Menurut Kepala Desa Haumeni Ana, Petrus Asuat, Selasa (16/9/2014) mengatakan, enam titik yang berpotensi konflik itu yakni Subina di Desa Inbate, Pistana di Desa Nainaban dan Desa Sunkaen, Tububanat di Desa Nilulat, Oben di Desa Tubu, Nefonunpo dan Faotben di Desa Haumeni Ana.

4.      Membuka lahan pertanian di zona netral
Puluhan warga distrik Oecusi Timor Leste dilaporkan membuka lahan pertanian di zona netral Sunkaen (Pistana) yang merupakan satu dari empat titik sengketa antara Indonesia dan Timor Leste yang berada disepanjang perbatasan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Luas lahan yang di garap itu diperkirakan mencapai 3000 meter persegi. Pembukaan lahan tersebut tentu saja merupakan sebuah pelanggaran.
Kedua negara sudah sepakat untuk menjadikan ke-empat lokasi sengketa  sebagai daerah netral. Kedua negara tidak boleh melakukan aktifitas apa pun di daerah itu.  Warga Oecusi secara sepihak telah mengklaim lokasi Sungkaen sebagai wilayah Timor Leste. Empat titik sengketa di wilayah itu meliputi Manusasi, Haumeni Ana, Inbate, dan Sungkaen. Pemerintah kedua negara sudah berulang kali melakukan survei dan pemetaan dilokasi yang menjadi sengketa. Apalagi tim negosiasi kedua negara memiliki bukti historis dan sejarah yang berbeda mengenai kepemilikan lahan yang disengketakan.


C.     Pembahasan Kasus

1. Masalah Sengketa Perbatasan Indonesia – Timor Leste
Persetujuan Penegasan dan Penetapan Batas RI-RDTL tertuang dalam komunike bersama yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI Hasan Wirajuda dan Ketua UNTAET Sergio Viera de Mello di Denpasar pada tanggal 2 Februari 2002. Selanjutnya pemerintah RI dan UNTAET sepakat untuk segera melakukan peninjauan lapangan sebagai langkah awal menuju penegasan dan penetapan batas wilayah RI-RDTL.

2.  Wilayah/Area Permasalahan Sengketa
            1. Noel Besi / Citrana
Daerah sengketa terletak di Kabupaten Kupang, dengan luas + 1.069 Ha, berawal dari sengketa lahan. Pada waktu Timor Timur masih bergabung dengan NKRI, daerah Noel Besi/Citrana merupakan daerah perbatasan Kabupaten Kupang (NTT) dengan kabupaten Ambeno (wilayah Timor Timur). Daerah ini dialiri Sungai Noel Besi yang bermuara di selat Ombai dimana sejak jaman Portugis aliran sungai mengalir di sebelah kiri daerah sengketa.
Dari aspek yuridis, batas Negara menurut Treaty/Traktat 1904 Belanda-Portugis disebutkan muara Sungai Noel Besi mempunyai Azimuth kompas 300 47’ NW kearah pulau Batek dan dari aspek Teknis (menurut Toponimi) nama Sungai Noel Besi terdapat di sebelah timur Sungai Nono Noemna. Mengingat adanya perbedaan pandangan yang sangat tajam tentang batas darat kedua Negara, masing-masing merasa perlu adanya data/analisis yang lebih lengkap dan akurat.

             2. Bijael Sunan/Manusasi
Daerah sengketa meliputi daerah seluas ± 142,7 Ha, dikarenakan adanya perbedaan persepsi traktat/Treaty juga di sebabkan karena masalah adat. Sebelum tahun 1893 daerah ini di kuasai oleh masyarakat Timor Barat, namun antara 1893-1966 daerah ini di kuasai masyarakat Timor Timur (Portugis). Pada tahun 1966, garis batas di sepanjang Sungai Noel Miomafo digeser ke utara mengikuti puncak pegunungan/bukit (watershed) mulai dari puncak Bijael Sunan sampai dengan barat laut Oben yang ditandai dengan pilar Ampu Panalak.
Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana pemindahan batas wilayah yang dilakukan secara adat dengan melintasi batas antar Negara/batas Internasional, disaksikan oleh Gubenur Portugis dan NTT pada saat itu. Pada kasus manusasi terdapat 2 hal yang cukup menarik, pertama menurut Treaty 1904 garis batas mengikuti Thalweg (walaupun prinsip median line termasuk disepakati), kedua menurut adat, garis batas mengikuti punggung bukit (Bukit Oelnasi). Prinsip delineasi berdasarkan watershed/punggung bukit juga dianut dalam Treaty 1904.

             3. Dilumil/Memo
Daerah bermasalah di Dilumil/Memo Kabupaten Belu mencakup daerah seluas ± 41,9 Ha, berawal dari sengketa lahan yang berada di delta S. Malibaka sebagai hasil proses pengendapan. Dalam hal ini, pihak RI pada awalnya menghendaki batas wilayah RI-RDTL berada disebelah timur Delta, sedangkan RDTL menghendaki di sebelah barat Delta. Namun pada perkembangan terakhir (sesuai pertemuan TSC-BDR RI-RDTL tahun 2004), pihak RI menghendaki penarikan batas sesuai median line yang membagi dua river island/delta.

             4. Subina-Oben.
Penyelesaian permasalahan unsurveyed hingga sekarang belum ada kemajuan (titik temu). Oleh karena itu perlu adanya upaya penyelesaian dengan merujuk pasal 6 Provisional Agreement RI-RDTL (2005) yang melibatkan Pemda dan masyarakat setempat. Penegasan dan penetapan batas antar kedua Negara dilakukan lewat forum kerjasama Technical Sub Committee on Border Demarcation and Regulation (TSC-BDR), yang dibuat berdasarkan perjanjian-perjanjian yang telah dilakukan oleh Belanda dengan Portugis yaitu Colonial Boundary Treaty 1859, Convention 1893 dan Convention 1904, Masalah batas timbul karena adanya perbedaan fisik lapangan dan penafsiran serta RDTL pernah menjadi salah satu propinsi NKRI.

            Wilayah yang menjadi sengketa tersebut sering menimbulkan konflik kekerasan antar warga desa dua negara. Kemiskinan didaerah tersebut menjadi salah satu penyebab konflik, mengingat daerag free zone (yang masih diklaim pihak Indonesia – Timor Leste) adalah lahan persawahan yang cukup subur untuk pertanian. Sehingga terkadang warga dari Timor Leste melakukan penanaman bibit pertanian dilahan tersebut yang mana kegiatan tersebut tentunya sangat tidak disukai oleh warga NTT diperbatasan. Seringnya pihak dari Timor Leste melakukan pembangunan gedung maupun jalan yang melewati batas yang ditetapkan membuat pihak Indonesia geram. Bentrok yang sering terjadi di beberapa desa yang telah disebutkan diatas, perlu ada tindakan tegas dan negosiasi damai antara dua pihak (Indonesia dan Timor Leste) untuk menyelsaikan konflik tersebut, sebelum konflik ini berkembang menjadi besar sehingga dapat menimbulkan korban jiwa.

3. Analisa Konflik Perbatasan Indonesia – Timor Leste
Konflik sendiri secara umum didefinisikan sebagai situasi dimana dua atau lebih aktor berjuang untuk mendapatkan sumber langka dalam waktu yang sama,atau setidaknya aktor-aktor tersebut mempunyai posisi yang dipersepsikan dan diyakini berlawanan dalam satu waktu yang sama. Secara lebih khusus, untuk sengketa dan konflik perbatasan, Paul K. Huth menjelaskan ada tiga faktor mengapa wilayah perbatasan sering disengketakan dan menjadi pemicu konflik, yaitu kandungan sumber daya alamnya, Komposisi agama dan etnis dalam populasinya, dan lokasinya yang strategis secara militer.
Sengketa perbatasan yang terjadi antara Indonesia dan Timor Leste memang lebih disebabkan perebutan lahan petanian (sumber daya alam) antara kedua warga negara yakni warga desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur dan warga Pasabbe, Distrik Oecussi, Timor Leste. Permasalahan mengenai penetepan sengketa batas wilayah antar kedua negara juga menjadi pemicu, namun pendekatan pembangunan ekonomi berupa kesejahterhaan dan tingkat pendidikan juga berpengaruh dalam konflik tersebut.
Resolusi konflik secara umum dapat diartikan sebagai upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik secara konstruktif dengan cara mencari kesepakatan antara para pihak yang terlibat dalam konflik.Menurut Vestergaard, resolusi konflik mencakup dua hal utama, yaitu isu dan relasi (hubungan antar-aktor). Johan Galtung memperkenalkan tiga pendekatan perdamaian dalam resolusi konflik. Pertama, pemeliharaan perdamaian (peacekeeping), yaitu upaya untuk mengurangi atau menghentikan kekerasan melalui intervensi yang dilakukan oleh pihak penengah, umumnya dilakukan oleh militer. Kedua, penciptaan perdamaian (peacemaking), yaitu upaya untuk menciptakan kesepakatan politik antarpihak yang bertikai, baik melalui mediasi, negosiasi, arbitrasi, maupun konsolidasi. Ketiga, pembangunan perdamaian (peacebuilding) yaitu upaya rekonstruksi dan pembangunan sosial ekonomi pasca konflik untuk membangun perubahan sosial secara damai. Dengan tiga tahapan ini, diharapkan konflik bisa terselesaikan sampai ke akar masalah, sehingga di masa mendatang konflik tersebut tidak pecah kembali.
Pemerintah Indonesia ataupun Timor Leste harus bertemu secara langsung demi menciptakan perdamaian di perbatasan, jangan sampai ketika konflik tersebut mengalami eskalasi baru dua negara muali bertindak. Pendekatan semacam ini harus ditinggal, lebih baik mencegah daripada mengobati. Persoalan kemapanan secara ekonomi maupun yang disebut sebagai kesejahterahan adalah entry point yang harus segara mendapat tindakan dari kedua negara. Intervensi militer memang dibutuhkan dalam ranah pendekatan keamanan secara tradisional namun pendekatan human security harus lebih diutamakan, karena ini menyangkut persoalan hak warga negara dan menyangkut nama baik negara serta
keamanan negara tentunya. 

D.    Penyelesaian Konflik 

Perdana Menteri Timor Leste, Xanana Gusmao, melakukan kunjungan resmi dan menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan diskusi terkait sengketa batas. Berdasarkan perjanjian perbatasan darat 2012, kedua negara telah menyepakati 907 koordinat titik-titik batas darat atau sekitar 96% dari panjang total garis batas. Garis batas darat tersebut ada di sektor Timur (Kabupaten Belu) yang berbatasan langsung dengan Distrik Covalima dan Distrik Bobonaro sepanjang 149,1 km dan di sektor Barat (Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Utara) yang berbatasan langsung dengan wilayah enclave Oecussi sepanjang 119,7 km.
Dalam upaya diplomasi untuk menyelesaikan sisa segmen yang belum disepakati, hambatan yang perlu diantisipasi adalah perbedaan pola pendekatan penyelesaian yang digunakan oleh masing-masing pihak. Pihak Timor Leste dengan dipandu oleh ahli perbatasan UNTEA menekankan bahwa penyelesaian perbatasan hanya mengacu kepada traktat antara Belanda-Portugis Tahun 1904 dan sama sekali tidak berkenan memperhatikan dinamika adat-istiadat yang berkembang di wilayah tersebut. Sementara itu, pihak Indonesia mengusulkan agar pendapat masyarakat adat ikut dipertimbangkan.
Pada tahun 2016 ini sedang berlangsung joint field survey (survei lapangan bersama) yang dilakukan otoritas Indonesia dengan Timor Leste. Hal tersebut dilakukan, terkait perundingan mengenai batas wilayah darat. Kemlu RI secara konsisten sudah menyampaikan keberatan atas pembangunan secara permanen oleh pihak Tinor Leste.  Perwakilan Kemlu RI juga telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai rincian letak wilayah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste. Tak hanya Kemlu, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan juga bernjanji untuk memeriksa informasi mengenai pendirian bangunan permanen di wilayah sengketa ini.








BAB III
PENUTUP

A.    Kritik dan Saran

Ciri khas Indonesia adalah bertindak jika sudah terjadi masalah. Begitu pula dengan kasus ini setelah mendengar Timor Leste melakukan berbagai pelanggaran baru bertindak. Pertemuan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste memang perlu dilakukan guna membahas konflik yang terjadi agar tidak meluas. Harus ada pertemuan lanjutan untuk membahas masalah tersebut, mengingat sengketa perbatasan ini apaila tidak ditangaani secara serius maka akibatnya akan besar dan menggangu hubungan antar kedua negara.
Baik pihak Indonesia dan Timor Leste harus bisa memberikan pemahaman mengenai batas-batas wilayah negara masing-masing. Sehingga masyarakat di wilayah perbatasan faham betul mengenai tapal batas. Juga Pemerintahan Indonesia harus melakukan pendekatan Democratic Peace, berupa pembangunan SDM, ekonomi kesejahterahan dan tentunya pendidikan. Pendekatan militer juga masih perlu digunakan, untuk mengamankan wilayah perbatasan, setidaknya pemerintah Indonesia telah membangun penambahan pos pantau perbatasan di beberapa titik perbatasan yang bersebarangan di Timor Leste.

B.     Kesimpulan 

Sengketa antara Indonesia dan Timor Leste terjadi karena perebutan batas wilayah yang hingga sekarang belum ada penyelesaiannya. Penyebab sengketa tersebut karena Timor Leste berulang-ulang kali melanggar kesepakatan yang telah disepakati tentang batas wilayah tersebut. Hingga sekarang telah dilakukan berbagai upaya untuk meredam persoalan ini agar tidak ada lagi bentrok yang hingga menimbulkan korban jiwa seperti pertemuan antara Perdana Menteri Timor Leste, Xanana Gusmao dan  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan diskusi terkait sengketa batas pada tahun 2012. Upaya diplomatik juga telah dilakukan dan pada tahun 2016 ini sedang berlangsung joint field survey (survei lapangan bersama) yang dilakukan otoritas Indonesia dengan Timor Leste







DAFTAR PUSTAKA

http://quincy93.blogspot.co.id/


Selasa, 25 April 2017

Praktik Kerja Industri (PKL) Laporan

LEMBARAN PENGESAHAN SEKOLAH

Laporan ini telah diperiksa dan Disahkan
Pada Tanggal.....................Bulan........................Tahun............

Pembimbing Sekolah


.........................................


Mengetahui :
Kepala SMK...................

...................................................
NIP. ......................................


LEMBARAN PENGESAHAN
DUNIA USAHA / DUNIA INDUSTRI (DU/DI)

Laporan ini telah diperiksa dan disahkan
Pada Tanggal.....................Bulan........................Tahun..............


Pembimbing DU/DI


.....................................................
NIP...........................................



Mengetahui :
Pimpinan CV. Quincy Jaya

......................................................NIP. ...........................................


KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb. 
Alhamdulillahirobbil ‘alamin segala puji hanya milik Allah SWT. Atas segala nikmat,rahmat dan karunia-Nya yang tak terhingga sehingga penulis dapat menyelesaikann laporan hasil kegiatan Praktik Kerja Industri (Prakerin) yang dilaksanakan di ..................... dari tanggal ............... sampai dengan ...................
            Laporan ini dibuat sebagai salah satu bentuk tanggung jawab penulis setelah melaksanakan kegiatan prakerin yang merupakan tuntutan dari kurikulum sekolah seakaligus sebagai salah satu syarat untuk mengikuti uji kompetensi di SMK................. pada tahun pelajaran ...............
            Sehubungan dengan terlaksanannya kegiatan prakerin ini tidak terlepas dari bantuan dan dorongan semua pihak secara normal maupun materil,karena itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1.      .......................................Selaku Kepala Sekolah SMK ..................
2.      .......................................Selaku Pembimbing Sekolah
3.      .........................................................................Selaku Kepala Dinas / Perusahaan................
4.      .......................................Selaku Pembimbing DU/DI
5.      Kepada orang tua tercinta yang selalu memberikan motivasi dan petuah selama kegiatan Praktik Kerja Industri (Prakerin), dan
6.      Semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam penyusunan laporan ini

Tiada gading yang tak retak andaipun retak juga anggap sebagai ukiiran,begitupun dengan makalah ini, yang jauh dari sempurnna karena masih banyak kekurangan. Untuk itu melalui kata pengatar ini penulis sangat terbuka menerima kritik dan saran yang membangun sehingga secara bertahap penulis dapat memperbaiki. 
Akhirul kata semoga laporan ini dapat memberikan manfaat sebagai gambaran dalam penyusunan laporan hasil Praktik Kerja Industri buat adik-adik tingakat SMK khususnya SMK ...................
Cirebon,  ..................
                     Penulis
                                                                                                
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN SEKOLAH.................................................................................. i
LEMBAR PENGESAHAN DUNIA USAHA/DUNIA INDUSTRI (DU/DI)...................... ii
KATA PENGANTAR............................................................................................................. iii
DAFTAR ISI............................................................................................................................ iv
IDENTITAS SISWA............................................................................................................... vi
IDENTITAS DUNIA USAHA / DUNIA INDUSTRI.......................................................... vii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang/Pengertian Praktik Kerja Industri (Prakerin).................................... 1
1.2 Tujuan........................................................................................................................ 2
1.3 Manfaat Bagi Siswa Dan DU / DI............................................................................. 2
BAB II SEJARAH CV. QUINCY JAYA
2.1 Sejarah Kantor CV. Quincy Jaya................................................................................... 3
2.2 Visi Dan Misi............................................................................................................. 3
2.3 Struktur Organisasi.................................................................................................... 6
BAB III URAIAN KEGIATAN PRAKTIK KERJA DI CV. QUINCY JAYA
3.1 Agenda Harian........................................................................................................... 7
3.2 Agenda Berkala........................................................................................................ 14
3.3 Program Pendidikan Dan Pelatihan DU/DI ................................ 17
BAB IV PELAKSANAAN PRAKTIK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN)
4.1 Teori.......................................................................................................................... 20
4.2 Hasil Pelaksnaan Kegiatan Prakerin.......................................................................... 12

BAB V PENUTUP
4.1 Kesimpulan............................................................................................................... 23
4.2 Saran......................................................................................................................... 23
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................. 24
LAMPIRAN-LAMPIRAN JAM KERJA............................................................................... 25
DAFTAR HADIR................................................................................................................... 26
LAMPIRAN............................................................................................................................ 28


IDENTITAS SISWA

1.      Nama Siswa                                        : 
2.      Tempat/Tanggal Lahir                        :  
3.      Jenis Kelamin                                      
4.      Golongan Darah                                  :
5.      Nomor Induk Siswa                            : 
6.      Sekolah                                               
7.      Alamat Sekolah                                   :
8.      Nomor Telepon Sekolah                     : 
9.      Nomor Telepon Siswa                         
10.  Nama Orang Tua/Wali                        
11.  Alamat OrangTua/Wali                       : 
12.  Nomor Telepon Orang Tua/Wali         





            
             3x4
 
Cirebon, .....................
Siswa


                                                                                                      ...............................



IDENTITAS DUNIA USAHA / DUNIA INDUSTRI

1.    Nama Dunia Usaha/Dunia Industri            : 
2.    Jenis Usaha                                                 : 
3.    Alamat Dunia Usaha/Dunia Industri         : 
4.    Nomor Telepon / Faximile                          
5.    Nama Pimpinan/Kepala                              : 
6.    Nama Pembimbing Dunia Usaha               :                 
7.    Nama Pembimbing Sekolah                       : 
8.    Bagian / Divisi  / Lokasi                             : 


BAB I
PENDAHULUAN


1.1.  Latar Belakang/Pengertian Praktik Kerja Industri (Prakerin)
           Sekolah Menengah Kejuruan sebagaisalah satu sistem Pendidikan Nasional, memiliki kedudukan yang sangat penting dalam fungsi menyiapkan tenaga terampil untuk menunjang sistem Pendidikan Nasional. Upaya penyiapan tenaga kerja yang terampil sesuai dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Industri, melalui pendekatan kebijakan “link and match” yaitu penyelenggaraan kegiatan Praktik Kerja Industri (Prakerin).
           Pada dasarnya Praktik Kerja Industri (Prakerin) merupakan penyelenggaraan yang mengintegrasikan secara tersistem, antara pihak sekolah dengan Dunia Usaha/Dunia Industri. Pengintegrasian kegiatan pendidikan ini akan menghilangkan perbedaan standar nilai sekolah dan dunia kerja serta sekaligus pendekatan supply dan demand ketenaga kerjaan.
           Landasan kegiatan Praktik Kerja Industri (Prakerin) sekolah Menengah Kejuruan (SMK) didasarkan atas arahan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993 dan ketentuan dalam Undang-undang No 2 tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional serta peraturan-peraturan pendukungnya antara lain :
1.      Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)
Meningkatkan kualitas tenaga kerja merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat serta badan usaha yang memakai tenaga kerja.
2.      UU SPN No. 2 Tahun 1989
Penyelenggaraan pendidikan pelaksanaaan dua jalur, yaitu jalur pendidikan sekolahan dan jalur pendidikan luar sekolah.
3.      PP No. 39 Bab III pasal 4 butir (3)
Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan nasional dapat berbentuk pemberian kesempatan magang dan atau latihan kerja.
4.      Kap. Mendikbud No. 4990/U/1992 pasal 33 butir (6)
Kerjasama SMK dengan Dunia Usaha terutama bertujuan untuk meningkatkan kesesuaian program SMK dengan kebutuhan Dunia Usaha yang diusahakan dengan azas saling menguntungkan. Kerjasama antara SMK dan Dunia Usaha antara lain melalui Praktik Kerja Industri/magang.



1.2.  Tujuan
Tujuan diadakannya Praktik Kerja Industri (Prakerin) adalah sebagai berikut :
A. Diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan yang berharga, dan
     memperolemasukan serta umpan balik guna memperbaiki dan mengembangkan
     kesesuaian pendidikadan kenyataan yang ada di lapangan.
B. Meningkatkan pengetahuan siswa pada aspek-aspek usaha yang profesional dalam
     lapangan kerja.                                                                            
C. Untuk mencapai visi dan misi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) .................
D. Menumbuhkan dan meningkatkan sikap profesional yang diperlukan siswa untuk
     Memasuki Dunia Usaha/Dunia Industri.

1.3.  Manfaat
Manfaat Bagi Siswa
  Adapun manfaat dari Praktik Kerja Industri (Prakerin) adalah sebagai berikut :
A. Dapat mengenali suatu pekerjaan di Dunia Usaha/Industri, sehingga kelak ketika terjun di
     lapangan tidak merasa asing dengan pekerjaan tersebut.
B. Dapat menambah keterampilan dan wawasan dalam Dunia Usaha yang profesional
     dan handal
C. Dapat menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas, yaitu tenaga kerja yang memiliki
     tingkat pengetahuan, ketermpilan, etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan
     pekerjaan.
Manfaat Bagi DU/DI
A. Bagi perusahaaan/Industri/instansi pasangan akan mengenal kualitas lulusan SMK secara
     luas dan mendalam, sehingga mempermudah dalam mencari calon karyawan sendini
     mungkin.
B. Memberikan kesempatan para pegawainya untuk mengembangkan ilmu pengetahuannya
     dengan berbagai ilmu kepada peserta prakerin.


BAB II
SEJARAH CV. QUINCY JAYA


2.1 Sejarah CV. Quincy Jaya








    2.2 Visi Dan Misi CV. Quincy Jaya

    Ø   Visi

    Ø  Misi

     

     





















    2.3 Struktur Organisasi

































    BAB III
    URAIAN KEGIATAN PRAKTIK KERJA
    DI 
    CV. QUINCY JAYA

    3.1 AGENDA HARIAN
    Nama                           : 
    Nomor Induk Siswa    : 
    Kompetensi Keahlian  : 
    Tempat Praktek           : 


    NO
    HARI/TGL
    URAIAN SINGKAT MENGENAI PENGALAMAN PEKERJAAN YANG DILAKUKAN
    PEMBIMBING
    NAMA
    PARAF

















      4





























































































































































































































































      





















































































    Pembimbing DU / DI


    ............................................
    .......................................
     

    Pembimbing Sekolah


    .......................................
     
         Weru, 25 Februari 2017
























    3.2 AGENDA BERKALA

    Nama                           : 
    Nomor Induk Siswa    : 
    Kompetensi Keahlian  :  
    Tempat Praktek           :      

    No
    Minggu Ke :
    Divisi/Tempat Kegiatan
    Jenis Pekerjaan
    Waktu
    Paraf
    Ket
    Pembimbing DU/DI
    Siswa


















      

























































    Pembimbing DU / DI


    .......................................
    NIP...............................
     
    Pembimbing Sekolah


    ...................................
     
    Weru, 25 Februari 2017














    3.3 PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI DU/DI 

    PROGRAM KEAHLIAN (JURUSAN)
    KOPETENSI KEAHLIAN DI CV. QUINCY JAYA

      NO.
    KOMPETISI
    WAKTU ( JAM )
    BULAN I
    BULAN II
    BULAN III
    PARAF
    NILAI
    1
    2
    3
    4
    5
    1
    2
    3
    4
    5
    1
    2
    3
    4
    SISWA
    DU/DI
    ANGKA
    HURUF







     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     


































































      













































































































































































































































































































































    LAPORAN KEGIATAN
    PRAKTIK KERJA




















    TOTAL JAM KERJA






















    Pembimbing DU / DI


    ......................................
    NIP....................................
     
    Cirebon, 25 Februari 2017






    BAB IV
    PELAKSANAAN PRAKTIK KERJA INDUSTRI ( PRAKERIN )
    4.1 Teori







    4.2 Hasil Pelaksanaan Kegiatan Prakerin

    ·         Alat- alat

    ·         Prosedur Kerja



    BAB V
    PENUTUP


    5.1 .Kesimpulan
                       Kegiatan prakerin berarti kegiatan berinteraksi antara siswa, pihak sekolah dan masyarakat. Yang penulis rasakan selama melaksanakan prakerin di ............. tidaklah mudah berinteraksi dan bersosialisasi dalam waktu yang singkat, karena ada banyak hal yang harus dilakukan agar semua pihak dapat menerima kehadiran kita sebagai siswa prakerin dan memiliki kesan yang baik terhadap apa yang kita kerjakan.
                       Dari pengalaman prakerin yang dilaksanakan selama 2 bulan penulis cukup banyak mendapatkan informasi dan pengalaman kerja, khususnya mengenai sikap dan etos kerja selama magang disana sehingga dapat menambah wawasan keilmuan penulis dalam bidang pengetahuan dan keterampilan yang penulis geluti.

    5.2. Saran
                Kami menyadari keterbatasan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, namun kami akan mencoba memberi saran yang mungkin bisa dijadikan evaluasi kedepannya. Adapun saran tersebut antara lain adalah :
    1.      Dengan adanya kegiatan praktik kerja industri ini diharapkan terjadi hubungan kerja sama yang baik antara SMK ................ dengan perusahaan atau pembimbing di tempat pelaksanaan praktik.
    2.      Bagi Dunia Usaha/Industri, dalam penerimaan dan penempatan para siswa yang melakukan praktik kerja industri hendaknya mempertimbangkan bidang yang sesuai dengan jurusan siswa, sehingga siswa dapat mengembangkan ilmu yang dimiliki juga dapat menambah pengetahuan.
    3.      Bagi pegawai, dapat memperkenalkan jenis pekerjaan atau aplikasi-aplikasi apa saja yang digunakan oleh perusahaan agar siswa yang prakerin dapat memahaminya.
    4.      Bagi guru pembimbing, agar selalu memberikan motivasi dan bimbingan/arahan yang memaksimal kepada siswa prakerin.
    5.      Bagi siswa, agar menyiapkan mental sebelum prakerin, disiplin pada saat prakerin serta mampu memanfaatkan peluang untuk mendapatkan nilai terbaik dari hasil prakerin.

    DAFTAR PUSTAKA

    http://riaagustina200.blogspot.co.id/2012/04/tuga-tugas-resepsionis.html http://disbudparpora.cirebonkab.go.id/
    http://disbudparpora.cirebonkab.go.id/visi-dan-misi
    http://disbudparpora.cirebonkab.go.id/sejarah


    LAMPIRAN-LAMPIRAN
    JAM KERJA
    HARI
    JAM MASUK
    JAM ISTIRAHAT
    JAM PULANG
    Shift 1
    Shift 2
    Shift 1
    Shift 2
    Shift 1
    Shift 2
    Senin






    Selasa 






    Rabu 






    Kamis 





    Jum’at





    Sabtu 






    Minggu








    DAFTAR HADIR
    Nama                           : 
    Nomor Induk Siswa    : 
    Kompetensi Keahlian  : 
    Tempat Praktek           : 

    No
    Hari, Tanggal
    Datang
    Pulang
    Keterangan
    Jam
    Paraf
    Jam
    Paraf
































































































































































































































































     Cirebon, .................2017
    Pembimbing DU/DI





    .....................................
    NIP......................................

     











                                                                                            






    LAMPIRAN