Selasa, 25 April 2017

Makalah Ta'ziah

KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Tentang “Ta’ziah” ini.
            Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
            Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
            Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.

Cirebon, April 2017
Penulis




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang........................................................................................................ 1
1.2 Tujuan...................................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Takziah.................................................................................................. 2
2.2 Hukum Takziah....................................................................................................... 3
2.3 Lafadz Dalam Bertakziah........................................................................................ 3
2.4 Duduk Berkumpul Sewaktu Takziah...................................................................... 6
2.5 Keutamaan Takziah................................................................................................. 7
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.............................................................................................................. 8
3.2 Saran........................................................................................................................ 8
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................... 9


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Semua manusia pasti akan mati, namun tidak akan pernah diketahui kapan kematian itu datang. Karena hal itu hanya Allah yang mengetahuinya. Manusia merupakan makhluk sebaik-baik ciptaan Allah swt dan ditempatkan pada derajat yang tinggi. Sehingga ketika meninggal pun Islam sangat memperhatikan dan menghormati orang-orang yang meninggal.
Melakukan Ta’ziyah termasuk dalam hal ibadah. Ta’ziyah tidak dapat dipisah dari permasalahan jenazah. Sehingga para ulama pun telah banyak membahas permasalahan ta’ziyah ini. Selain itu, ta’ziyah pun berhubungan dengan kegiatan sosial sesama manusia. Karena didalamnya terdapat nilai tolong menolong.
Ta’ziyah dilakukan sebagai bentuk belasungkawa kita kepada pihak yang tengah berduka. Kita harus berusaha memberikan ketenangan kepada pihak yang tengah berduka, berusaha menghibur, dan mendo’akan mayit serta keluarga yang ditinggalkan agar senantiasa Allah SWT beri kesabaran kepada mereka.
Terdapat nilai-nilai lain dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam berta’ziyah. Oleh karena itu, pada makalah ini akan dibahas mengenai pengertian ta’ziyah, hukum berta’ziyah, lafadz ta’ziyah, duduk sewaktu ta’ziyah dan keutamaan-keutamaan dalam ta’ziyah.
1.2 Tujuan
Adapun tujuan dari pembahasan ini yaitu sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengertian ta’ziyah,
2.      Untuk mengetahui hukum dari ta’ziyah,
3.      Untuk mengetahui lafadz dalam berta’ziyah,
4.      Untuk mengetahui adab duduk saat berkumpul dalam ta’ziyah, dan
5.      Untuk mengetahui keutamaan-keutamaan dari ta’ziyah.





BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Takziyah
Takziyah asal katanya azza, artinya sabar. Oleh karena itu, takziyah berarti menyabarkan dan menghibur orang yang ditimpa musibah dengan menyebutkan hal-hal yang dapat menghapus duka dan meringankan penderitaannya.
Dalam konteks muamalah Islam, takziyah adalah mendatangi keluarga orang yang meninggal dunia dengan maksud menyabarkannya dengan ungkapan-ungkapan yang dapat menenangkan perasaan dan menghilangkan kesedihan.
Orang yang melakukan takziyah adalah mereka yang mampu merasakan kesedihan atau duka yang dialami saudaranya. Hal ini jelas termasuk dalam kategori amar ma’ruf nahi munkae yang merupakan salah satu pundamen ajaran Islam. Lebih dari itu takziyah adalah aplikasi dari sikap tolong menolong dan bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan.
Ta’ziyah adalah tashbir, anjuran untuk bersabar dan mengucapkan kata-kata yang menghibur, mengurangi kesedihan dan meringankan musibah dari keluarga mayit. Ta’ziyah termasuk kedalam firman Allah Swt:
            “...Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah sangat berat siksanya”. (Al-Maidah:2)
Takziyah  adalah perintah untuk bersabar. Kata “Aku bertakziyah pada seseorang.” Berarti aku menyuruhnya bersabar.  Kata “Al-Aza” adalah kata benda (isim) yang diposisikan sama  seperti takziyah. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh An-Nawawi. Al-Azhari berkata,” Asal kata Takziyah adalah memerintahkan seseorang untuk bersabar atas musibah yang menimpanya.”
Adapun pendapat lain yaitu takziyah adalah memberikan hiburan dengan mengakatan,” Bersabarlah dengan kesabaranAllah Swt.” Yang dimaksud dengan kesabaran Allah Swt yaitu firman-Nya (QS. Al-Baqarah : 156). Makna “bersabarlah dengan kesabaran Allah Swt” adalah bersabarlah dengan pemberian kesabaran yang dilimpahkan Allah Swt, sebagaimana yang disebutkan dalam kitab-Nya dengan dikatakan,”Engkau memiliki teladan pada diri si fulan, teman dekatnya telah tiada, ia pun bersikap baik dan bersabar”.
Takziyah dapat dilakukan saat seseorang meninggal dunia di kediamannya, di masjid, di jalan pekuburan, setelah dikuburkan, atau kapan saja. Hal tersebut adalah baik.

2.2 Hukum Takziyah
Takziyah hukumnya sunnah walau terdapat dzimmi sekalipun. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Baihaqi dari Amar bin Hazam dengan sanad yang hasan. Bahwa Nabi saw. Bersabda:
 “Tidak seorang mukmin pun yang datang bertakziyah kepada saudaranya yang ditimpa musibah, kecuali akan diberi pakaian kebesaran oleh Allah pada hari Kiamat.”
Takziyah disunnahkan hanya satu kali. Takziyah mesti dilakukan terhadap seluruh kerabat mayat, besar maupun kecil, laki-laki dan wanita, baik sebelum dikuburkan maupun sesudahnya, hingga tiga hari setelah wafatnya. Kecuali bila yang akan berkunjung atau yang hendak dikunjungi ia sedang bepergian, maka tidak mengapa nelakukannya setelah lewatnya waktu tersebut.
Sebagian ulama berpendapat bahwa makruh hukumnya  berta’ziyah jika sudah lewat tiga hari. Sebab, tujuan dari ta’ziyah yaitu menenangkan hati orang yang ditimpa musibah. Biasanya hati seseorang itu akan tenang setelah lewat dari tiga hari. Karena itu, tidak perlu diingatkan akan kesedihannya (dengan didatangi untuk berta’ziyah).
Abul Abbas seorang ulama madzhab Syafi’i berpendapat bahwa tidak mengapa melakukan ta’ziyah sesudah lewat tiga hari. Bahkan a’ziyah itu berlaku untuk selamanya, meski masa telah berlaku.
Imam An-Nawawiy berkata,” Pendapat yang tepat yaitu bahwa ta’ziyah itu tidaklah dilakukan setelah lewat tiga hari, kecuali dalam dua keadaan seperti yang diucapkan oleh ulama madzhab ini (Syafi’i), yaitu apabila orang yang akan dita’ziyahi atau orang yang ditimpa musibah tidak ada (belum datang) pada waktu pemakaman dan baru datang sesudah lewat tiga hari. Ta’ziyah setelah pemakaman itu lebih utama daripada sebelumnya. Sebab keluarga si mayit sedang sibuk mempersiapkan pemakamannya, dan bahkan kedukaan mereka.
Melakukan takziyah pada keluarga yang tengah berduka menurut Sufyan Ats-Tsauri yaitu takziyah setelah mayat dikubur tidaklah dianjurkan karena masalah ini telah selesai dengan dikuburkannya mayat. Diriwayatkan dari Abdullah bin Abu Bakar  bin Muhammad bin Amru bin Hazm dari ayahnya, dari kakeknya dari Nabi saw, tuturnya “Tidaklah seorang mukmin yang melayat saudaranya karena kemaksiatan melainkan Allah Azza wa Jalla akan mengenakannya mutiara kehormatan pada hari kiamat.” (HR. Inmu Majah).
2.3 Lafadz dalam Bertakziyah
Takziyah boleh diucapkan dengan kata-kata apapun yang dapat meringankan musibah dan menghibur serta menyenangkan hati dan mendorongnya untuk ridha, ikhlas dan mengharapkan pahala di sisi Allah di balik musibah tersebut, serta percaya secara penuh bahwa sesungguhnya Allah tidak akan mengingkari janji. Jika seseorang menggunakan kata-kata yang biasa dipakai Nabi saw., maka lebih utama.
Diriwayatkan dari Bukhari dari Usamah bin Zaid ra.
            “Aku kirim putri Nabi saw., untuk menemuinya dan menyampaikan bahwa putraku telah meninggal serta mengharapnya agar datang. Maka Nabi pun mengirim orang untuk menyampaikan salam serta mengucapkan ‘Milik Allah apa yang diambil-Nya dan milik-Nya pula apa yang diberikan-Nya, dan segala sesuatu pada-Nya memiliki jangka waktu tertentu. Dari itu hendaklah engkau bersabar dan menabahkan hati.”
Diriwayatkan oleh Thabrani, Hakim, dan Ibnu Mardawaih dari Mu’adz bin Jabal ra., dengan sanad yang didalamnya terdapat seseorang yang lemah, bahwa Mu’adz kematian anak laki-lakinya, maka Rasulullah saw., pun menulis surat kepadanya sebagai takziyah, berbunyi “ Bismillahirrahmanirrahim. Dari Muhammad Rasulullah kepada Mu’adz bin Jabal, semoga keselamatan terlimpah atasmu! Dan aku pujikan Allah kepadamu yakni Yang Maha Esa yang tiada Tuhan selain Dia. Amma Ba’du.Semoga Allah memberimu pahala yang besar dan mengilhamimu sifat sabar serta mengaruniai kita semua rasa syukur. Karena baik jiwa, harta maupun keluarga kita, itu adalah sebagian dari pemberian Allah yang nikmat dan titipan yang dipertaruhkan-Nya. Diserahkan-Nya kepada kita agar kita menikmatinya dengan gembira dan ditarik-Nya kembali dengan imbalan diberi-Nya pahala, dilimpahi-Nya karunia, rahmat dan petunjuk-Nya.
Diriwayatkan pula dalam musnadnya oleh Syafi’i dari Ja’far bin Muhammad yang diterimanya dari bapaknya yang menerimanya pula dari kakeknya bahwa ketika Rasulullah saw., wafat dan datang masanya orang bertakziyah, tiba-tiba mereka mendengar suara orang berkata, “ sesungguhnya Allah itu menjadi penghibur bagi segala musibah, pengganti bagi yang rusak, dan menyusul bagi yang luput. Karena itu teguhkanlah kepercayaan kepada Allah dan mengharaplah selalu kepada-Nya, karena yang sebenarnya mendapat musibah adalah yang tidak memperoleh peluang buat mendapatkan pahala.” (sanadnya lemah).
Beberapa ulama berkata,” jika seorang muslim bertakziyah kepada muslim lainnya, hendaknya ia mengucapkan,’Semoga Allah memberimu pahala yang besar dan menghibur hatimu sebaik-baiknya, serta memberi keampunan bagi keluargamu yang meninggal.”
Jika seorang muslim bertakziyah kepada muslim, maka yang diucapkannya adalah “Semoga Allah menghibur hatimu sebaik-baiknya, dan mengampuni keluargamu yang meninggal.”
Seandainya yang bertakziyah itu orang kafir kepada sesamanya, yang diucapkannya adalah “Semoga Allah akan memberikan gantinya bagimu.”
Adapun jawaban takziyah itu adalah mengucapkan amin dari pihak yang dikunjunginya dan mengiringinya dengan “Semoga Allah memberimu pahala.”
Menurut Ahmad, jika ia mau, ia dapat menyalami orang yang bertakziyah dan jika tidak, juga tidak mengapa. Seandainya seseorang melihat orang yang ditimpa musibah itu merobek pakaiannya, hendaknya ia tetap kunjungannya diteruskan. Hendaknya ia tidak menghentikan kewajiban itu karena adanya kebatilan. Bahkan bila ia dapat mencegahnya, maka itu baik sekali.
Imam Ahmad memiliki dua pendapat mengenai menjenguk orang sakit kepada kalangan kafir dzimmi yaitu:
1. Boleh dijenguk, ini berdasarkan riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah pernah menjenguk seorang anak orang Yahudi yang sedang sakit. Anak tersebut pernah menjadi pembantu Nabi Saw, duduk di dekat kepalanya seraya bersabda,”Masuklah ke dalam Islam”. Anak itu pun memandang ayahnya yang juga berada di dekat kepalanya. Ayahnya berkata “Turutilah Abu Qasim”. Anak itu pun masuk Islam. Nabi Saw berdiri dan bersabda,”Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka”. (HR. Bukhari). Hikmah menjenguk orang kafir dzimmi yang sakit adalah mengharap agar ia masuk Islam. Namun, harapan ini tidak terdapat dalam takziyah.
2. Tidak boleh, karena Nabi saw, bersabda “Janganlah kalian  memulai salam terhadap mereka.  Ucapan yang boleh diucapkan seorang muslim ketika ketika bertakziyah kepada orang kafir  yaitu “Semoga Allah memberimu ganti dan tidak mengurangi kuantitasmu.”
Abu Abdullah bin Battah berkata,”Boleh takziyah pada orang kafir. Semoga Allah memberikan yang terbaik yang tidak diberikan pada seorang pun yang seagama denganmu atas musibah yang menimpamu.”
Abu Musa Al-Madini meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Umar ra, “Rasulullah saw bersabda ‘Apabila engkau mendoakan salah seorang dari Yahudi atau Nasranai, Ucapkanlah “Semoga Allah Swt memperbanyak harta dan anakmu.”.
Al-Hakim dalam Mustadrak-nya meriwayatkan dan menyatakan, “Sanadnya sahih bersumber dari hadis Anas bin Malik ra., tuturnya “Pada saat Rasulullah Saw meninggal, para sahabat mengelilinginya, mereka berkumpul dan menangis. Kemudian seseorang berjenggot putih dan berbadan besar serta rupawan masuk dan melangkahi para sahabat Rasulullah Saw, seraya berkata, “Sesungguhnya Allah memiliki takziyah dari setiap musibah, pengganti dari setiap yang meninggal dan pengganti dari setiap yang berlalu. Kepada Allah lah hendaknya kalian bertobat dan kepada-Nya lah hendaknya kalian memohon. Ia memerhatikanmu ketika tertimpa musibah. Maka, samkanlah karena sesungguhnya orang yang tertimpa musibah adalah orang yang tidak dipaksa.”Orang itu pun pergi. Abu Bakar dan ali berkata, “Ya, ini adalah saudara Rasulullah Saw, Khidir As.” 
2.4 Duduk Berkumpul Sewaktu Takziyah
Takziyah dilaksanakan dengan menghibur keluarga dan kaum kerabat dari yang meninggal, lalu semua pergi menunaikan keperluan masing-masing tanpa seorangpun duduk terlebih dahulu, baik yang berkunjung maupun yang dikunjungi. Inilah tuntunan ulama shaleh.
Syafi’i dalam al-Umm berkata,” Aku tidak suka duduk berkumpul itu, walau tidak disertai tangis karena akan membangkitkan rasa duka dan membebankan biaya, di samping adanya keterangan-keterangan yang melarangnya.”
Nawawi berkata,” Menurut Syafi’i dan para sahabatnya, makruh duduk sewaktu takziyah. Maksud duduk di sini adalah apabila keluarga mayat berkumpul di sebuah rumah agar dapat dikunjungi oleh orang-orang yang hendak takziyah.”
Seharusnya orang-orang itu pergi menunaikan keperluan masing-masing. Dalam hal ini, tidak ada bedanya antara laki-laki dan wanita, kedua golongan sama-sama dimakruhkan dudukberkumpul sewaktu takziyah. Hal ini ditegaskan oleh Muhamili yang disampaikannya dari ucapan Syafi’i. Larangan yang dimaksudnya adalah larangan makruh, yakni jika tidak disertai dengan hal yang dibuat-buat. Seandainya dicampur dengan  hal-hal lain berupa bid’ah yang diharamkan sebagaimana biasa terjadi mengikuti tradisi, maka termasuk barang larangan yang amat nista, karena hal itu dibuat-buat, sedangkan menurut hadits yang shahih,” Bahwa segala hal yang dibuat-buat itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah berarti sesat.”
Ahmad dan banyak ulama golongan Hanafi menganut pendapat di atas. Akan tetapi, orang-orang terdahulu dari golongan Hanafi berpendapat bahwa tidak ada salahnya duduk bukan di masjid dalam waktu tiga hari untuk takziyah, asal tidak melakukan hal-hal yang terlarang.
Oleh karena itu, apa-apa yang dilakukan oleh orang-orang di masa kini, yaitu bertakziyah sambil duduk berkumpul, mendirikan tenda, membentangkan amparan, serta menghamburkan uang yang tidak sedikit, termasuk hal-hal yang dibuat-buat, dan bid’ah yang mungkar yang wajib dihindarkan oleh kaum muslimin dan terlarang mengerjakannya. Apalagi banyak pula terjadi hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Al-Quran dan menyalahi Sunnah. Justru sebaliknya, ia sejalan dengan adat istiadat jahiliah, misalnya menyanyikan ayat-ayat Al-Quran tanpa mengindahkan norma dan tata tertib qira’at, tanpa menyimak dan berdiam diri, sebaliknya asyik bersenda gurau dan merokok. Dan tidak hanya sampai di sini, tetapi orang-orang hartawan melangkah lebih jauh lagi. Mereka tidak puas dengan hari-hari pertama, tetapi mereka peringati pula hari keempat puluh untuk membangkitkan kemungkaran-kemungkaran dan mengulangi bid’ah-bid’ah ini. Tidak saja mereka peringati genap satu tahun masa wafatnya, tetapi juga genap dua tahun dan seterusnya, suatu hal yang tidak sesuai dengan pikiran sehat dan tuntunan Al-Quran dan Sunnah Nabi.

2.5 Keutamaan Takziyah
Mengenai hal tersebut terdapat keutamaan yang besar , hal ini berdasarkan hadist ‘Amr bin Hazm bahwa Nabi Saw bersabda:
 “Tidaklah seorang mukmin berta’ziyah kepada saudaranya atas suatu musibah, melainkan Allah akan memakaikan kepadanya salah satu dari pakaian kehormatan pada hari kiamat.”
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, dari Nabi saw, bersabda:
            “Barang siapa yang berta’ziyah kepada saudaranya yang mukmin atas suatu musibah, maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian yang berwarna hijau, yang akan membuatnya senang pada hari kiamat.” Ada yang bertanya:”Wahai Rasulullah, apa makna yubbar (membuat senang)?” Beliau menjawab:”Membuat orang menginginkannya.”
Selain itu nilai dan keutamaan lain dari takziyah adalah sebagai berikut:
1.      Takziyah dapat menumbuhkan ingatan manusia kepada kematian, bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati.
2.      Mewujudkan hubungan baik antar manusia.
3.      Takziyah merupakan media untuk mengingatkan manusia terhadap sesuatu yang pasti yaitu kematian.
4.      Takziyah dapat menangkal sifat keduniaan yang dimiliki oleh manusia.
5.      Melalui takziyah seseorang akan terdorong untuk introspeksi diri atas semua aktivitas yang dilakukannya. Sehingga akan semakin tumbuh semangat mengisi hidup dengan perbuatan baik dan amal shaleh.
6.      Takziyah mengarahkan manusia menjadi hamba Allah yang saleh dan bertakwa.









BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ta’ziyah merupakan mengunjungi orang yang tengah mendapatkan musibah dimana ada salah seorang yang meninggal, dengan memberikan ucapan agar keluarga bersabar, memberikan dorongan agar senantiasa tabah, dan membahagiakan orang-orang yang ditinggalkan.
Takziyah disunnahkan hanya satu kali. Takziyah mesti dilakukan terhadap seluruh kerabat mayat, besar maupun kecil, laki-laki dan wanita, baik sebelum dikuburkan maupun sesudahnya, hingga tiga hari setelah wafatnya. Kecuali bila yang akan berkunjung atau yang hendak dikunjungi ia sedang bepergian, maka tidak mengapa nelakukannya setelah lewatnya waktu tersebut.
Jika seorang muslim bertakziyah kepada muslim, maka yang diucapkannya adalah “Semoga Allah menghibur hatimu sebaik-baiknya, dan mengampuni keluargamu yang meninggal.” Seandainya yang bertakziyah itu orang kafir kepada sesamanya, yang diucapkannya adalah “Semoga Allah akan memberikan gantinya bagimu.”Adapun jawaban takziyah itu adalah mengucapkan amin dari pihak yang dikunjunginya dan mengiringinya dengan “Semoga Allah memberimu pahala.”
Bertakziyah sambil duduk berkumpul, mendirikan tenda, membentangkan amparan, serta menghamburkan uang yang tidak sedikit, termasuk hal-hal yang dibuat-buat, dan bid’ah yang mungkar yang wajib dihindarkan oleh kaum muslimin dan terlarang mengerjakannya.
Nilai dan keutamaan lain dari takziyah yaitu takziyah dapat menumbuhkan ingatan manusia kepada kematian, bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati. Mewujudkan hubungan baik antar manusia, media untuk mengingatkan manusia terhadap sesuatu yang pasti yaitu kematian, dapat menangkal sifat keduniaan yang dimiliki oleh manusia. Melalui takziyah seseorang akan terdorong untuk introspeksi diri atas semua aktivitas yang dilakukannya. Sehingga akan semakin tumbuh semangat mengisi hidup dengan perbuatan baik dan amal shaleh.
3.2 Saran
Demikian makalah yang dapat kami susun dan kami sangat menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan maka kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dan pengembangan sangat kami harapkan. Dan semoga ini dapat menambah pengetahuan kita dan bermanfaat. Amin



DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar